Calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan komitmennya kepada demokrasi dan kebebasan pers. Di masa mendatang, jika dirinya terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden putaran kedua, Yudhoyono menjamin tidak akan ada lagi pembredelan terhadap pers. Yudhoyono juga berjanji membuat pers terus berkembang dan mendapatkan peran dalam kebebasannya.
"Komitmen pada demokrasi dan kebebasan pers sudah merupakan komitmen kita bersama. Saya tentunya berkomitmen terhadap bagaimana pers harus terus berkembang, mendapat peran dalam kebebasannya di negeri ini sesuai dengan konstitusi dan aturan main yang berlaku," ujar Yudhoyono saat bersilaturahmi ke Kantor Majalah Tempo di Jakarta, Senin (2/8).
Saat tiba di halaman Kantor Majalah Tempo, Yudhoyono disambut Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti dan kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis. Dalam penyambutan tersebut, Harymurti memberikan beberapa buku tentang pers kepada Yudhoyono yang didampingi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) M Lutfi.
Sebelum mengadakan pembicaraan tertutup, Lubis memberi penjelasan singkat kepada Yudhoyono mengenai kasus pidana yang tengah dihadapi Majalah Tempo berikut tiga wartawannya, yaitu Harymurti, Tengku Iskandar Ali, dan Ahmad Taufik. "Atas apa yang dikenakan kepada kami, kami keberatan. Kami menginginkan UU Pers dipakai. Di negara lain, pencemaran nama baik oleh tulisan pers sudah didiskriminalisasikan. Kalau kita masih mempertahankan hukum kolonial, maka kita ketinggalan," ujar Lubis.
Menanggapi hal ini Yudhoyono menegaskan, supremasi hukum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Akan tetapi, Yudhoyono meminta agar semua pihak kritis terhadap perubahan yang lebih luas sejalan dengan tumbuhnya norma dan nilai baru yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hak politik. "Dalam perubahan itu sebenarnya dialog dilakukan. Menurut saya, Indonesia itu menjadi laboratorium raksasa dari segi perubahan. Untuk itu, perlu ditegakkan nilai keadilan dan kebebasan," paparnya.
Seusai pertemuan tertutup, Yudhoyono mengaku tidak secara khusus membicarakan persoalan hukum yang menimpa Majalah Tempo dan tiga wartawannya. Apa yang dibicarakan adalah hal mendasar, seperti demokrasi, aturan main hukum, dan kebebasan pers.
Harymurti mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta pendapat Yudhoyono mengenai kriminalisasi pers seperti yang tengah dihadapi Tempo. "SBY mendukung diskriminalisasi pers. Beliau mendukung peran Dewan Pers dalam menyelesaikan kasus yang terkait dengan pemberitaan pers," ujarnya.
Selain membicarakan masalah kebebasan pers, Harymurti juga bertanya mengenai susunan kabinet. Namun, seperti jawaban sebelumnya, Yudhoyono tidak secara rinci memberikan penjelasan. "Mengenai susunan kabinet, prinsip SBY adalah apa yang sudah baik dilakukan civil society tidak ditangani pemerintah. Seperti mengenai Departemen Penerangan, tidak ada lagi dalam susunan kabinet karena sudah baik ditangani civil society," ujarnya.
inu
Tuesday, March 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment