BOM waktu dikhawatirkan akan meledak dahsyat dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2003-2008. Ledakan itu akan terjadi jika fraksi-fraksi yang Rabu (12/3) besok diserahi draf Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tidak mampu mengkritisi hasil kesepakatan 19 anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib tersebut.
Kekhawatiran ini perlu sejak awal dikemukakan karena draf yang dibahas dan dihasilkan dalam rapat Pansus Tatib di Hotel Surya, Tretes, 6-8 Maret 2003, menyerahkan kepastian penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim mendatang kepada Rapat Paripurna DPRD Jatim.
Artinya, selama proses pencalonan oleh lima fraksi yang ada di DPRD Jatim, baik calon gubernur maupun calon wakil gubernur dapat saling silang bertukar-tukar pasangan sesukanya. Dalam rapat di Tretes, sudah disadari bahwa pelemparan tanggung jawab pada rapat paripurna itu akan membawa ekses yang tidak baik dalam seluruh proses pemilihan pemimpin eksekutif di Jatim.
Namun, kepentingan politik sesaat dengan dasar kekhawatiran tidak mendapat "apa-apa" dalam proses pemilihan orang nomor satu dan nomor dua di Jatim itu telah "membutakan" mata 19 anggota Pansus Tatib yang berasal dari seluruh unsur fraksi.
Sebelum Pansus Tatib ini dibentuk, sudah dengan tegas Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) dan Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) DPRD Jatim menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya saling silang calon gubernur dan wakil gubernur itu. Ketua F-PG Edy Wahyudi, yang juga salah satu anggota Pansus Tatib, mengaku tidak berdaya memperjuangkan pelarangan sejak awal pencalonan saling silang itu karena desakan kuat sejumlah anggota pansus yang lain.
"Saya khawatir, jika draf ini tidak direvisi melalui evaluasi dari kelima fraksi, sama saja Pansus Tatib menyiapkan bom waktu bagi proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim," ujarnya.
Dengan dipersilakannya saling silang calon gubernur dan wakil gubernur itu, konflik internal di antara 44 anggota panitia pemilihan (panlih) tidak akan terhindarkan karena dipastikan akan terjadi praktik dagang sapi dan politik uang. Penciptaan bom waktu oleh sejumlah anggota Pansus Tatib merupakan indikasi minimnya calon kuat untuk bertarung menjadi gubernur.
Namun, kenyataan itulah yang terjadi. Bom waktu akan berdetak dan siap meledak jika anggota fraksi yang akan diserahi tugas memberi masukan untuk revisi draf tatib tidak mengkritisi dibiarkannya saling silang calon gubernur dan wakil gubernur itu terjadi.
inu
Monday, February 25, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment